A.
Pentingnya PAI pada Masa Anak-Anak
Pendidikan anak adalah
perkara yang sangat penting di dalam islam. Di dalam al-qur’an kita dapati
bagaimana Allah menceritakan petuah-petuah luqman yang merupakan bentuk
pendidikan bagi anak-anak. Begitu pula dalam hadits-hadits Rasulullah saw, kita
banyak temui bentuk-bentuk pendidikan terhadap anak, baik dari perintah maupun
perbuatan beliau mendidik anakj secara langsung.
Seorang pendidik, baik
orangtua maupun guru hendaknya mengetahui betapa besarnya tanggung jawab mereka
di hadapan Allah terhadap pendidikan anak-anaknya. Pengajaran agama Islam
merupakan perintah dari Allah swt dan merupakan Ibadah kepada-Nya. Allah
berfirman dalam qur’an surat An-Nahl ayat 125 yang artinya: “Serulah (manusia)
kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka
dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui
tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui
orang-orang yang mendapat petunjuk.
Pelaksanaan pendidikan
agama yang diberikan bukan hanya menjadikan seorang anak yang pintar dan
trampil, akan tetapi jauh daripada itu adalah untuk menjadikan manusia yang
memiliki moral dan akhlakul karimah. Dengan moral dan akhlakul karimah yang
dimilikinya akan mampu mengarahkan minatnya untuk terus belajar mencari ilmu.
Oleh karena itu, pendidikan yang paling utama diberikan kepada sang anak adalah
pendidikan agama, karena agama inilah yang akan membimbingnya untuk senantiasa
berada didalam jalan kebaikan.[1]
Pendidikan agama yang
diberikan kepada anak hendaklah secara keseluruhan atau seutuhnya, mulai dari
pemberian pengetahuan, pembinaan, sikap, dan kepribadi-annya sampai kepada
pembinaan tingkah laku (akhlak) sesuai dengan ajaran agama. Dengan pendidikan agama
ini diharapkan tercipta suatu menifestasi riil yang tercermin dalam perilaku
bermoral. Agama menjadi kepribadian anak dimana segala sikap, tindakan,
perbuatan, dan perkataannya akan dikendalikan oleh pribadi yang terbina
didalamnya nilai agama, yang akan menjadi pengendali perbuatannya. Inilah yang
dinamakan insan yang bertaqwa.
Betapa pentingnya
pendidikan agama islam bagi orang muslim ini sangat diperlukan, agar
mengarahkan fitrah mereka ke arah yang benar, sehingga mereka akan dapat
mengabdi dan beribadah sesuai dengan ajaran Islam. Tanpa adanya pendidikan
agama dari satu generasi berikutnya, maka orang akan semakin jauh dari agama.[2]
B.
Tujuan PAI Pada Masa Anak-Anak
Zakiah Darajat
mengatakan bahwa tujuan pendidikan Islam yaitu kepribadian seseorang yang
membuatnya menjadi insan kamil (manusia utuh rohani dan jasmani) dengan pola
taqwa, insan kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan
berkembang secara wajar dan normal karena taqwanya kepada Allah SWT ”.[3]
Pendidikan Islam
diharapkan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan masyarakatnya
serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran islam dalam
berhubungan dengan Allah SWT dan dengan sesamanya, dapat mengambil manfaat yang
semakin meningkat dari alam semesta untuk kepentingan hidup dunia dan akhirat
nanti.
Menurut konsep dalam
Islam, proses tarbiyah (pendidikan) mempunyai tujuan untuk melahirkan suatu
generasi baru dengan segala ciri-cirinya yang unggul dan beradab. Penciptaan
generasi ini dilakukan dengan penuh keikhlasan dan ketulusan yang sepenuhnya
dan seutuhnya kepada Allah SWT melalui proses tarbiyah. Melalui proses tarbiyah
inilah, Allah SWT telah menampilkan pribadi muslim yang merupakan uswah dan
qudwah melalui Muhammad SAW. Pribadinya merupakan manifestasi dan jelmaan dari
segala nilai dan norma ajaran Al-Qur’an dan sunah Rasulullah SAW.
Dari pendapat diatas
dapat disimpulkan bahwa tujuan PAI bagi anak-anak adalah sebagai usaha untuk
mengarahkan dan membimbing manusia dalam hal ini peserta didik agar mampu
menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Allah swt, serta meningkatkan pemahaman, penghayatan,
dan pengamalan agama islam sehingga menjadi manusia muslim berakhlak mulia
dalam kehidupan, baik secara pribadi, bermasyarakat, dan berbangsa serta menjadi
insan yang beriman hingga mati dalam keadaan Islam.
C.
Metode PAI dalam Keluarga pada Masa Anak-Anak
Menurut Dzakiah Darajat
dalam bukunya Ilmu jiwa agama kategori umur anak-anak adalah usia sekolah dasar
yang pada umumnya usia 6-12 tahun. Ketika anak usia seperti ini jiwanya telah
membawa rasa bekal agama dan kepribadianya, tetapi masih dalam lingkungan
dasar.[4] Dengan
demikian, pengajaran agama sangat penting untuk ditanamkan dalam diri anak.
Adapun beberapa metode yang dapat diterapkan dalam mendidik anak sesuai dengan
perkembangan anak tersebut, yaitu:
a) Metode
ketauladanan
Metode ketauladanan
dalam pendidikan merupakan metode yang cukup efektif dalam mempersiapkan dan
membentuk anak secara moral, spiritual dan sosial. Sebab seorang pendidik
merupakan contoh ideal dalam pandangan anak, yaitu tingkah laku dan sopan
santunnya akan ditiru. Karena keteladanan merupakan salah satu faktor penentu
baik buruknya anak didik.
Orang tua merupakan
pribadi yang sering ditiru anak-anaknya. Jika perilaku orang tua baik, maka
anaknya meniru hal-hal baik dan jika orang tua berperilaku buruk anak juga akan
meniru perilaku orang tuanya yang buruk juga. Dengan demikian, keteladanan yang
baik merupakan salah satu kiat yang harus diterapkan dalam mendidik anak.
b) Metode
nasehat
Di antara mendidik
yang efektif di dalam
usaha membentuk keimanan
anak, mempersiapkan moral,
psikis dan sosial, adalah mendidik
dengan nasehat. Sebab nasehat ini
dapat membukakan mata anak-anak tentang hakikat sesuatu dan mendorongnya menuju
situasi luhur, menghiasinya dengan akhlak mulia, serta membekalinya dengan prinsip-prinsip Islam.[5]
Nasehat yang baik
adalah nasehat yang sesuai dengan perkembangan jiwa anak dengan kata-kata yang
bagus didengar oleh anak, sehingga apa yang didengar anak tersebut masuk
kedalam jiwa anak, dan selanjutnya tergerak untuk mengamalkannya. Dengan metode
ini pendidik dapat menanamkan pengaruh yang baik kedalam jiwa dengan cara
memberikan nasehat yang dapat mengetuk hati atau relung jiwa sang anak. Bahkan
dengan metode ini pendidik dapat mengarahkan peserta didik kepada kebaikan dan
kemaslahatan serta kemajuan masyarakat dan umat.
c) Metode
pembiasaan
Setiap anak lahir dalam
keadaan suci, artinya ia dilahirkan di atas
fitrah (kesucian) bertauhid dan beriman kepada Allah Swt. Oleh karena itu menjadi kewajiban orang tua untuk
memulai dan menerapkan kebiasaan, pengajaran dan pendidikan serta menumbuhkan
dan mengajak anak kedalam tauhid murni dan akhlak mulia. Hendaknya
setiap orangtua menyadari bahwa dalam pembinaan
pribadi anak sangat diperlukan pembiasaan-pembiasaan yang cocok dan
sesuai dengan perkembangan jiwanya. Karena
pembiasaan itu akan membentuk sikap tertentu pada anak, yang lambat laun sikap itu akan terlihat
jelas dan kuat, sehingga telah masuk menjadi bagian dari pribadinya.
Metode pembiasaan
adalah sebuah cara yang dapat dilakukan untuk membiasakan anak berfikir,
bersikap dan bertindak sesuai dengan ajaran islam. Metode pembiasaan pada anak
ini diarahkan kepada hal-hal yang baik dalam belajar sopan santun dalam
keluarga maupun dalam kehidupan sehari-hari.
d) Metode
kisah
Metode ini mengandung
arti suatu cara dalam menyampaikan materi pengajaran dengan menuturkan secara
kronologis tentang bagaimana terjadinya sesuatu hal yang baik, yang sebenarnya
terjadi ataupun tekanan saja. Sebagaimana dalam firman Allah dalam surat Yusuf
ayat 111, yang artinya: “sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat
pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal”.
e) Metode
pengawasan
Pendidikan yang disertai
pengawasan yaitu mendampingi anak dalam upaya membentuk akidah dan moral,
mengasihinya dan mempersiapkan secara psikis dan sosial, memantau secara terus
menerus tentang keadaannya baik dalam pendidikan jasmani maupun dalam hal
belajarnya. Mendidik yang disertai pengawasan bertujuan untuk melihat langsung
tentang bagaimana keadaan tingkah laku anak sehari-harinya baik dilingkungan
keluarga maupun sekolah.
f) Metode
Hukuman
Metode hukuman
merupakan jalan terakhir dan harus dilakukan secara terbatas dan tidak menyakiti
anak didik. Contohnya adalah bila anak melakukan kesalaan atau suatu hal yang
tidak baik, maka orang tua menghukumnya dengan hukuman yang mendidik, misalnya
disuruh menghafalkan surat-surat Al-Qur’an atau do’a-do’a yang pendek. Tujuan
utama pendekatan ini adalah untuk menyadarkan anak dari kesalahan-kesalahan
yang ia perbuat.
Muhammad Quthb
mengatakan bahwa bila teladan dan nasehat di metode lain tidak mampu mengubah
sikap anak, maka pada waktu itu harus diadakan tindakan tegas yang disebut
hukuman (sifatnya mendidik).[6]
[1]
http://banjirembun.blogspot.com/2012/11/metode-pendidikan-agama-islam-pada-anak.html
[2]
http://www.masbied.com/2011/01/22/metode-pengajaran-agama-pada-balita-anak-anak-dan-remaja/
[3] Nur
Uhbiyati, Ilmu Pendidikan Islam, (Bandung : Pustaka Setia, 1997), hal. 41.
[4] Armai Arif, Ilmu dan Metodologi Pendidikan Islam, (Cet. I; Jakarta: Ciputat Pers, 2002), h. 110.
[5] Abdullah
Nashih Ulwan, Pendidikan anak dalam Islam, (Jakarta Pustaka Amani, 1995 ), Cet.
I, h.70
[6] Abuddin
Nata, Filsafat Pendidikan Islam, (Cet.
I; Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997), h. 98.
Posting Komentar